Ada dua tujuan Gerakan Pramuka. Pertama, Pramuka bertujuan membentuk peserta didik untuk memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani. Kedua, kepramukaan harus mampu membentuk peserta didik agar menjadi warga Negara Pacasilais, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna (wikipedia.org).
Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dasar dapat membantu mengembangakan kemamampuan psikomotor, afektif, dan kognitif secara terpadu. Kegiatan kePramukaan adalah kegiatan yang mengedepankan kemampuan kognitif yang baik, dan gerakan psikomotorik yang cepat dan tangguh. Di kepramukaan materi yang dibelajarakan adalah materi terapan, praksis, low theory.
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional (Pasal 2 Permendikbud No 62 Tahun 2014).